Implementasi Akuntansi dalam Organisasi Nirlaba (Studi Kasus Masjid Al-Wahab Yogyakarta)

Authors

  • Yuliana Endah Widyaningsih Universitas Widya Mataram

DOI:

https://doi.org/10.61179/ejba.v12i1.205

Keywords:

akuntansi, keuangan masjid, laporan keuangan

Abstract

Masjid merupakan salah satu bentuk organisasi nirlaba dalam bidang keagamaan,
sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 45 tahun 2011 tentang
Organisasi nirlaba, bahwa organisasi nirlaba juga harus dan berhak untuk membuat laporan
keuangan dan melaporkan kepada para pemakai laporan keuangan. Untuk itu masjid juga
harus dan berhak untuk membuat laporan keuangan yang akuntabilitas dan melaporkan
kepada pemakai laporan keuangan masjid (jamaah). Akuntansi merupakan suatu kegiatan
yang dilakukan untuk menghasilkan suatu sistem informasi berupa laporan keuangan yang
dibutuhkan oleh berbagai pihak baik pihak internal maupun pihak eksternal organisasi.
Kegiatan yang dilakukan dalam proses akuntansi meliputi pencatatan, penggolongan,
peringkasan, pelaporan dan penganalisisan data keuangan dari suatu organisasi. Dengan
demikian, masjid memerlukan akuntansi sebagai alat bantu dalam pengelolaan,
perencanaan dan pengawasan keuangan dengan berpedoman pada PSAK 45 tahun 2011
tentang Standar Pelaporan keuangan Organisasi Nirlaba yang ditetapkan oleh Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) sehingga laporan keuangan yang dihasilkan oleh masjid dapat
dipercaya dan transparan dalam pelaporannya.

Downloads

Published

2018-04-30