Pelayanan terhadap Kepuasan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantul
DOI:
https://doi.org/10.61179/ejba.v12i2.183Keywords:
kemampuan layanan, kualitas layanan, kepuasan wajib pajakAbstract
Pajak adalah salah satu sumber utama pendapatan APBN (Pengeluaran dan Anggaran
Pengeluaran) yang selalu menjadi tolok ukur bagi kemajuan bangsa Indonesia dan mendukung
pertumbuhan pembangunan baik pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur yang
merupakan target dari APBN itu sendiri. Optimalisasi pendapatan pajak direncanakan secara realistis
dengan mendasarkan pada kondisi ekonomi dan mendukung pelaksanaan administrasi serta
perpajakan yang komprehensif. Upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak pada
prinsipnya bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum bagi wajib pajak, meningkatkan
kepatuhan wajib pajak, menciptakan iklim bisnis yang sehat dan adil, meningkatkan layanan pajak
melalui peningkatan kualitas aparatur atau sumber daya manusia (SDM) perpajakan, serta upaya
meningkatkan pendapatan negara. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis
kapabilitas kualitas layanan SDM terhadap kepuasan wajib pajak di Kantor Pajak Pratama Bantul.
Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dengan mengintegrasikan pendekatan kualitatif dan
kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara terstruktur, dokumentasi, dan
kuesioner. Penelitian ini menemukan Profesionalisme dan Kualitas Layanan Pegawai Pratama KPP
Bantul memiliki pengaruh simultan terhadap Kepuasan Wajib Pajak. Selanjutnya, manfaat studi ini
adalah untuk menentukan kualitas SDM Direktorat Jenderal Pajak dalam mendukung strategi
pemerintah untuk mencapai target sumber APBN dari sektor Pajak.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2018 JURNAL BISNIS DAN AKUNTANSI (EQUILIBRIUM)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.