Analisis Digital Forensik Metadata pada Rekayasa Digital Image sebagai barang bukti Digital

Authors

  • Mansuestus Fransiskus Institut Shanti Bhuana
  • Noviyanti P Institut Shanti Bhuana

DOI:

https://doi.org/10.61179/jurnalinfact.v8i01.439

Keywords:

Digital Photo, Editing Software, Digital Image Forensic, Metadata

Abstract

Perkembangan zaman digital telah mengubah segala hal, termasuk dalam hal fotografi. Foto digital memiliki keunggulan dan kekurangan, termasuk kemampuan untuk dimanipulasi dengan software editing sehingga sulit membedakan antara foto asli dan hasil manipulasi. Foto rekayasa tersebut dapat dengan mudah menyebar melalui media sosial dan menimbulkan kecemasan serta keraguan terhadap kebenaran berita. Motif-motif seperti politik, agama, dan motif pribadi dapat menjadi alasan seseorang melakukan rekayasa foto. Keberadaan berbagai software editing yang mudah digunakan memudahkan proses rekayasa foto. Dalam bidang penelitian, forensik citra digital digunakan sebagai metode ilmiah untuk memperoleh bukti-bukti yang dapat digunakan dalam menentukan keaslian sebuah gambar. Penelitian ini bertujuan untuk mendeteksi adanya pemalsuan pada foto digital dengan menggunakan pendekatan tersebut. Penelitian ini menggunakan analisa  dengan sebuah Tools Offline yaitu Metadata++. Hasil yang di dapat dari penelitian ini yaitu perbedaan Metadata antara foto asli dan foto manipulasi yang menunjukkan adanya perubahan dari kedua foto tersebut.

References

I. Riadi, A. Yudhana, and W. Y. Sulistyo, “Analisis Image Forensics Untuk Mendeteksi Pemalsuan Foto Digital,” Mob. Forensics, vol. 1, no. 1, p. 13, 2019, doi: 10.12928/mf.v1i1.703.

M. R. Al-Fajri, C. M.Kom, and D. Yusup, “Analisis Image Forensic Dalam Mendeteksi Rekayasa File Image Dengan Metode Nist,” JUSTINDO (Jurnal Sist. dan Teknol. Inf. Indones., vol. 6, no. 2, pp. 84–90, 2021, doi: 10.32528/justindo.v6i2.5120.

M. F. Abdillah, “ANALISIS PERBANDINGAN DATA RECOVERY MENGGUNAKAN TOOLS FORENSIK BERBASIS OPEN SOURCE PADA LINUX,” 2022.

M. Unik and V. G. Larenda, “Analisis Investigasi Android Forensik Short Message Service (SMS) Pada Smartphone,” JOISIE (Journal Inf. Syst. Informatics Eng., vol. 3, no. 1, p. 10, 2019, doi:10.35145/joisie.v3i1.414.

E. Erlin, B. H. Fikri, S. Susanti, and T. A. Fitri, “Deteksi Duplikasi Metadata File pada Media Penyimpanan menggunakan Metode Latent Semantic Analysis,” INOVTEK Polbeng - Seri Inform., vol. 5, no. 1, p. 119, 2020, doi: 10.35314/isi.v5i1.1375.

A. R. Kelrey et al., “Source Image,” vol. 9, no. 3, pp. 1873–1883, 2022.

D. Mualfah and R. A. Ramadhan, “Analisis Forensik Metadata Kamera CCTV Sebagai Alat Bukti Digital,” Digit. Zo. J. Teknol. Inf. dan Komun., vol. 11, no. 2, pp. 257–267, 2020, doi: 10.31849/digitalzone.v11i2.5174.

D. Mualfah and R. A. Ramadhan, “Analisis Digital Forensik Rekaman Kamera CCTV Menggunakan Metode NIST (National Institute of Standards Technology),” IT J. Res. Dev., vol. 5, no. 2, pp. 171–182, 2020, doi: 10.25299/itjrd.2021.vol5(2).5731.

Downloads

Published

2024-01-30

How to Cite

[1]
M. Fransiskus and N. P, “Analisis Digital Forensik Metadata pada Rekayasa Digital Image sebagai barang bukti Digital”, IIJC, vol. 8, no. 01, pp. 1–5, Jan. 2024.